Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules, Rabu (8/3) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan agenda tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada hari ini Hercules tidak bisa memenuhi panggilan.
"Saksi [Hercules] tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pada hari ini sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit.
"Saksi [Hasbi Hasan] tidak hadir dan informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi sakit dan dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.
Hercules dan Hasbi dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk.
Baik Hercules dan Hasbi sebelumnya juga pernah diperiksa beberapa waktu lalu oleh KPK. Hanya saja pemeriksaan itu untuk tersangka (kini berstatus terdakwa) hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk.
Lembaga antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.