Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (8/3).
Pantauan CNNIndonesia.com, Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.18 WIB. Dia didampingi oleh empat orang lainnya, termasuk pengacara.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (7/3), Hercules tidak memenuhi panggilan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehat-sehat, kalau enggak sehat enggak ke KPK," ujar Hercules sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Rabu (8/3).
Hercules akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Belum diketahui materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Hercules.
Ini merupakan kali kedua Hercules diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Sebelumnya, Kamis (19/1), Hercules diperiksa untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajat Dimyati dkk. Saat ini Sudrajat dkk tengah menjalani persidangan.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, lembaga antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka.
Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.