Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan tidak ada penolakan sepihak dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) terkait pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
"Tidak ada penolakan sepihak hanya soal komunikasi saja dan sudah diselesaikan," ujar Gus Fahrur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/3).
Sebelumnya, beredar surat di media sosial yang menyatakan bahwa PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gus Fahrur, yang terjadi adalah pihak PRNU meminta agar pendirian tempat ibadah mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku.
"Hal Ini sudah ada klarifikasi dan pertemuan (dipertemukan), sudah ada kesepakatan bersama. Intinya semua harus sesuai aturan yang berlaku di NKRI," tuturnya.
Ia juga mengatakan PRNU dan GKJW sudah menyatakan sikap bersama terkait pembangunan gereja. Salah satu isi pernyataan sikap itu adalah sepakat bahwa pendirian tempat ibadah berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006.
Sebelumnya, surat yang menyatakan PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47/RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo tersebar di media sosial.
Pada poin pertama surat itu disebutkan agar Kepala Desa Sumberejo tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut. Selanjutnya, surat tersebut juga meminta panitia pembangunan tak meneruskan pengerjaan.
Sementara pada poin ketiga, penghentian pembangunan demi keharmonisan, kenyamanan dan keamanan bersama. Atas beredarnya surat tersebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang membenarkan.
"Betul (surat penolakan pembangunan GKJW)," kata Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang, Tri Waluyo kepada detikJatim, Rabu (8/3/2023).
Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Kholili juga membenarkan terkait beredarnya surat penolakan tersebut. Menurutnya surat itu beredar sejak tanggal 20 Januari 2023.
"Iya, tanggal 20 Januari," kata Kiai Hamim saat dikonfirmasi.
(psr/wis)