Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Puan mengatakan sudah membahas Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR pada 21 Agustus 2022 lalu.
Menurutnya, para pimpinan DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).
Atas keputusan tersebut, kata Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR lantaran belum dibahas dalam Rapat Bamus.
"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ujarnya.
Ketua DPP PDIP itu mengatakan RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat Bamus sebelum dibawa ke Paripurna DPR. Puan mengingatkan pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus," katanya.
Meski begitu, Puan menyebut DPR akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia mengklaim DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.
"DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan membahas nasib RUU PPRT dalam Rapat Pimpinan Bamus usai masa reses yang berakhir pada 13 Maret 2023.
"Nanti setelah masa reses selesai, kan berakhir di 13 Maret, kita akan agendakan Rapim dan Bamus," kata Dasco, Senin (27/2) lalu.
Di sisi lain Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong lagi pengesahan RUU PPRT yang tertahan di DPR.
(tim/fra)