Sopir bus milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ABD (38) ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa siswi usia 15 tahun.
"Iya pelaku sudah kami amankan, dia memperkosa seorang pelajar usia 15 tahun, penumpang bus yang dikemudikan pelaku," kata Kasubdit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerkosaan terjadi pada akhir Februari lalu. Berawal dari pertemuan korban dengan pelaku di area parkir Teman Bus Mamminasata di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Pertemuan berlangsung tengah malam. Dalam pertemuan itu, pelaku disebut memaksa membawa korban ke tempat kos kemudian memperkosanya secara berulang kali.
"Korban dipaksa ikut ke rumah kos pelaku sehingga korban mengiyakan ajakan tersebut lalu pelaku memperkosa korban. Kejadian ini terjadi secara berulang kali," ungkapnya.
Nasrullah berkata pemerkosaan itu membuat mental korban terganggu. Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
"Aksi pelaku terjadi secara berulang kali, sehingga atas kejadian tersebut orang tua korban merasa mental anaknya terganggu," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Nasrullah, korban diperkosa lebih dari dua kali.
"Pelaku ini mengakui telah memperkosa korban sebanyak tiga kali di dalam kamar kosnya," katanya.
Polisi telah menangkap pelaku yang kini ditahan di Mapolrestabes Makassar. ABD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.