Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai sakai oleh tim penyidik KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3).
Ali mengatakan pihaknya bakal menyampaikan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan.
Lembaga antirasuah sebelumnya pernah memanggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dan Hasbi Hasan untuk diperiksa pada Selasa (7/3). Namun, keduanya tidak hadir.
Hercules tidak memenuhi panggilan. Sementara itu, Hasbi tidak hadir karena yang bersangkutan mengaku sakit.
Agenda pemeriksaan terhadap Hercules kembali dijadwalkan ulang pada Rabu (8/3). Hercules pun memenuhi panggilan tersebut.
Hercules dan Hasbi sebelumnya pernah diperiksa beberapa waktu lalu oleh KPK. Hanya saja pemeriksaan itu untuk tersangka (kini berstatus terdakwa) hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk.
KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Selanjutnya, PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
Lalu, Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.
(pop/pmg)