Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mario Aniaya David Hari Ini
Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, pada hari ini, Jumat (10/3).
Rekonstruksi tersebut digelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung di lokasi penganiayaan, di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya benar besok (rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3).
Disampaikan Trunoyudo, bakal ada sekitar 23 adegan yang akan diperagakan. Selain itu, kata seluruh pihak yang terlibat juga akan dihadirkan, mulai dari Mario Dandy Satriyo hingga perempuan berinisial AG.
"Iya (semua pihak) hadir," ucap Trunoyudo.
Rekonstruksi ini awalnya akan digelar pada Kamis (9/3) kemarin, namun ditunda. Alasannya, karena ada beberapa pihak yang berhalangan hadir.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG pun telah ditahan sejak semalam.
(dis/fra)