LPA NTT: Siswa Masuk Sekolah 05.30 WITA Rawan Kekerasan Seksual

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2023 10:35 WIB
Ketua LPA NTT Veronika Ata mengatakan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA untuk kelas XII SMA/SMK rawan memicu kekerasan seksual pada siswa. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Veronika Ata mengatakan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA untuk kelas XII SMA/SMK rawan memicu kekerasan seksual pada siswa.

"Kami secara tegas menolak kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi karena tidak mewakili kepentingan terbaik anak, salah satunya membuat mereka berada dalam kondisi rawan kekerasan seksual," kata Veronika, Jumat (10/3) dikutip dari Antara.

Veronika menyebut kebijakan baru Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini mengharuskan anak-anak berangkat ke sekolah dalam kondisi hari yang masih gelap.

Sementara itu, menurutnya, transportasi belum tersedia bagi sebagian besar pelajar. Kemudian banyak pelajar yang selama ini ke sekolah dengan berjalan kaki.

"Kondisi ini menempatkan anak-anak pelajar terutama perempuan rawan menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya.

Veronika menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah bersama berbagai elemen mencegah dan melindungi anak-anak dari praktik kekerasan seksual.

Selain itu, ia mengatakan para siswa juga bisa mengantuk di sekolah dan tidak mengikuti proses belajar mengajar secara efektif. Para pelajar juga bisa stres dan semangat belajar menurun.

Menurutnya, tidak ada korelasi disiplin dan kecerdasan anak dengan masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Veronika mengatakan kebijakan masuk sekolah pagi buta ini tak dipikirkan secara matang.

"Karena itu kami menolak dengan tegas kebijakan ini karena menyengsarakan murid, juga orang tua, dan guru, bahkan meresahkan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Veronika juga tidak sepakat dengan penerapan kebijakan tersebut dengan dalih mempersiapkan para pelajar untuk bisa masuk ke perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, maupun di luar negeri.

"Kualitas seseorang tidak diukur dari tamatan universitasnya. Banyak alumni universitas selain yang disebutkan memiliki kualifikasi yang prima," katanya.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Laiskodat menegaskan akan meneruskan penerapan waktu masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa kelas XII di SMA dan SMK di Kota Kupang.

"Ya maju terus, masa maju mundur," kata Viktor di SMA Negeri 6 Kota, Jumat (3/3).

Menurut Viktor, pemberlakuan masuk sekolah pukul 05.30 WITA tidak akan dibatalkan atau dicabut walaupun banyak yang protes terhadap kebijakan tersebut.



Viktor pun mengklaim para siswa senang dengan penerapan masuk sekolah pagi buta walaupun orang tua mereka tak semua sepakat. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang pro maupun yang kontra.

"Kita terima kasih karena kalau tidak pro dan kontra kan tidak jadi," tegasnya.

(fra/antara/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK