Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Ammar Zoni di Kasus Sabu

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2023 21:27 WIB
Ammar Zoni mendapatkan sabu usai memesan kepada sopirnya berinisial M yang kemudian juga ditetapkan tersangka oleh polisi.
Artis Ammar Zoni ditangkap polisi dan telah menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu (Tangkapan layar youtube Aish TV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengurai kronologi Artis Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba jenis sabu berujung penetapan tersangka.

Ade menjelaskan Ammar Zoni membeli sabu pada Rabu, 8 Maret 2023. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus.

Pesan sabu ke sopir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mendapatkan sabu dengan cara memesan kepada sopirnya berinisial M yang kemudian juga ditetapkan tersangka oleh polisi.

Usai menerima uang melalui transfer Rp1,5 juta, M bergerak ke Kampung Boncos bersama tersangka ketiga yakni rekannya berinisial RH.

"M mengajak RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu seseorang yg biasa dipanggil bang. Menyerahkan uang Rp1juta, dua tersangka mendapat 2 klip bening berisi sabu," ujar Ade Ary, dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (10/3).

Di Kampung Boncos, lanjur Ary, M dan RH juga membeli 1 klip bening sabu dan mereka berdua menggunakannya di lokasi.

Sopir ditangkap di Ragunan

Dalam perjalanan pulang, sambung Ade, M dan RH diamankan oleh anggota Satresnarkoba pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan. Kedua tersangka diamankan bersama 3 bungkus plastik sabu.

"Kepada petugas, M mengakui bahwa barang itu titipan dari AZ (Ammar Zoni)," kata Ade.

Ammar ditangkap di Sentul

Berangkat dari pengakuan M, polisi lantas mencari Ammar dan berhasil menangkapnya di rumahnya kawasan Babakan Madang, Bogor. 

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram.

Setelah proses pemeriksaan polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka.

Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(pop/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER