Fakta Pungli Bintara di Jateng, Tarif Ratusan Juta Hingga Lolos Pecat

mnf | CNN Indonesia
Senin, 13 Mar 2023 13:33 WIB
Lima polisi tersangka praktik pungli seleksi bintara Polda Jateng lolos dari pemecatan, hanya dihukum demosi dan mutasi dinas ke luar Jawa.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Patok Tarif Ratusan Juta

Para tersangka dalam kasus ini diduga mematok tarif ratusan juta rupiah per peserta seleksi masuk bintara.

Barang bukti jumlah uang yang diamankan dari pelaku bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar, tergantung jumlah orang korban yang 'dibawa' pelaku.

"Jadi bervariasi, ada Rp500 juta, Rp750 juta bahkan ada yang sampai Rp2,5 miliar," ujar Iqbal.

Dari penelusuran CNNIndonesia.com, salah satu pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp2,4 miliar dari tujuh orang korbannya. Bila dihitung rata-rata, per korban dimintai uang Rp342,86 juta.

Pelaku Dimutasi ke Luar Jawa

Setelah dilakukan menjalani sidang etik dan disiplin, kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jateng lolos dari hukuman pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kelima oknum itu disanksi dengan dimutasi ke luar Pulau Jawa. Mereka yang dijatuhi sanksi hanya mutasi ke luar Pulau Jawa itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Seluruh anggota Polda Jateng itu dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3).

Selain itu Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan, dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Selain lima anggota Polda Jateng, Iqbal menyebut sidang etik juga dilakukan terhadap dua ASN Polri yang terlibat dalam kasus tersebut yakni kepada dokter pembina dan pengatur tingkat.

"Sanksi turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan potong Tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," jelasnya.

(kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER