Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mendukung pemilu tetap digelar pada 2024. Ia merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berkata putusan pengadilan harus dihormati. Namun, ia tak sepakat dengan penundaan pemilu.
"Tentu apa pun harus dihormati, tetapi menurut saya harganya mahal kalau menunda pemilu," kata Ridwan Kamil di saat ditemui di Golkar Institute, Jakarta, Senin (13/3).
Ridwan Kamil sepakat dengan kehendak rakyat, yaitu melaksanakan pemilu di 2024. Dia berharap pemilu tetap bisa dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan bisa diselenggarakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan persoalan penundaan pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Airlangga tidak ingin berspekulasi mengenai putusan akhir mengenai hal itu. Ia mengatakan persoalan pemilu merupakan urusan KPU.
"Ya kita lihat saja langkah-langkah KPU," kata Airlangga di tempat yang sama.
Ia enggan memberikan sikap Golkar mengenai penundaan pemilu. Airlangga mengembalikan persoalan itu sepenuhnya ke KPU.
"KPU kan punya tugas dan tanggung jawab," ujar Airlangga seraya meninggalkan barisan wartawan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus penundaan pemilu ke tahun 2025. Putusan itu berdasarkan gugatan Partai Prima setelah tak lolos Pemilu 2024.
PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu. PN Jakpus memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu.
KPU telah mengajukan banding atas putusan itu. Banding tersebut telah terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.
Lihat Juga : |