Imbas Komunitas Trail di Rancaupas, Hutan di Jabar Tutup Buat Offroad

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 09:37 WIB
Imbas kegiatan komunitas trail yang merusak area edelweis rawa di Ranca Upas, kini Perhutani menerbitkan aturan yang melarang kegiatan offroad di hutan Jabar.
Ilustrasi kegiatan berkendara mobil offroad di alam liar. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Imbas kegiatan komunitas trail yang merusak ekosistem edelweis rawa di Ranca Upas, Bandung, kini Perum Perhutani menerbitkan aturan yang melarang kegiatan berkendara motor offroad di kawasan hutan Jawa Barat.

Sebelumnya banjir kecaman terhadap komunitas trail hingga Perum Perhutani imbas rusaknya ekosistem edelweis rawa yang masuk kategori langka di Rancaupas, Kabupaten Bandung karena kegiatan offroad. 

Bahkan, pada Senin (13/3), kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten di Bandung didemo Aliansi Pencinta Alam Jabar. Aliansi itu menuntut Perhutani menghentikan aktivitas yang merusak alam, salah satunya off road.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari yang sama, Perum Perhutani menegaskan telah menerbitkan aturan mengenai pelarangan kegiatan off road di kawasan hutan yang dikelolanya.

"Apa yang menjadi pernyataan sikapnya (Aliansi Pencinta Alam Jabar) agar menghentikan semua kegiatan kerusakan lingkungan, seperti kemarin off road. Itu sudah kami hentikan," kata Kepala Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten Asep Dedi Mulyadi kepada awak media di kantornya, Bandung, Senin.

Selain itu, Asep Dedi  mengaku bakal mengevaluasi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) di kawasan hutan yang dikelolanya. Perhutani juga bakal melakukan penataan terhadap kawasan wisata, edukasi, konservasi, dan bisnis.

"Nanti ke depan. Mempertegas batas-batas lokasi mana untuk camping, untuk kegiatan lain di lokasi wisata. Sehingga harapan kami, juga sama dengan harapan teman-teman pencinta lingkungan. (Kawasan) wisata jalan, ekosistemnya bagus, lingkungan terjaga," kata Asep Dedi.

Senada disampaikan Dirut Perhutani Alam Wisata Lusy Mardiana. Seluruh kegiatan off road, baik roda dua maupun tiga dilarang di kawasan hutan yang dikelola Perhutani. "

"Tidak kalah penting kami tutup sementara ini semua kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan. Salah satunya dengan off road tadi," ucap Lusy.

Asisten Perhutani KPH Bandung Utara Susanto juga mengamini soal aturan pelarangan yang diterbitkan Pehutani. Ia memastikan kegiatan off road di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga dilarang.

Diketahui selama ini kawasan hutan di Lembang sudah lama dijadikan salah satu rute off road beberapa di antaranya jalur hutan Cikole hingga Jayagiri. Rute lainnya ada yang menembus perkebunan teh ke Sukawana, Cisarua, KBB.

"Pimpinan kami sudah membuat surat berupa arahan untuk penutupan kegiatan apapun di Bandung Utara. Nah kami yang di Lembang juga menindaklanjuti itu mulai dari beberapa hari lalu, tidak boleh menerbitkan izin untuk event-event seperti trail atau cross gitu," ujar Susanto, Minggu (12/3).

"Dengan adanya surat dari pimpinan itu tadi, kita hentikan dulu semua. Jadi tidak boleh ada kegiatan apapun di situ sampai ada arahan lebih lanjut," imbuhnya.

Selama ini aktivitas trail motor serta off road mobil di kawasan hutan Lembang memang menjadi magnet tersendiri. Khusus untuk trail maupun motocross, kata Susanto, pihaknya bekerja sama dengan komunitas Wangsa dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Jadi kalau yang mau motoran ke Lembang dan mereka terdaftar di IMI, mereka izin dulu ke (komunitas) Wangsa, nanti dari Wangsa ada leader seorang yang mengarahkan jalurnya kalau mau main," ucap Susanto.

Off Road Ilegal

Sementara LMDH menjaga jalur-jalur yang sudah ditentukan. Alhasil, motor trail serta mobil off road yang melayani wisata safari hutan hanya bisa melintasi jalur yang sudah ditentukan.

"Jadi sudah ditentukan juga jalurnya. Begitu juga dengan off road safari hutan, tidak boleh kemana-mana jalurnya. Bisa masuk dari Sukawana itu nanti ke Leuweung Kunti atau jalur ke Cikole," ujar Susanto.

Kendati rute sudah ditentukan dan jalurnya diawasi--baik oleh LMDH, komunitas, maupun Perhutani-- Susanto tak menampik masih marak pemotor trail yang masuk secara ilegal dan tak menapaki jalur sebagaimana mestinya.

"Tapi tidak menutup kemungkinan banyak yang bandel kan namanya juga hutan terbuka. Untuk yang ilegal ya ada, karena kan kesulitan juga mengawasinya. Mereka masuk biasanya malam dan sembunyi-sembunyi," tutur Susanto.

Susanto menegaskan ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang sudah ditentukan jika tertangkap tangan oleh pihaknya.

"Untuk yang bandel itu sanksi sosial ada. Kemudian kalau kedapatan merusak tanaman rumput pakan sapi, nanti didenda. Merusak tanaman kopi juga didenda. Pernah kita permasalahkan ada yang membuat track mini, itu kita proses karena tanpa seizin Perhutani," kata Susanto.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER