Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di Kantor KPK
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan sebesar Rp13,7 miliar pada hari ini, Selasa (14/3).
Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB, tak lama setelah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro yang lebih dulu tiba pada 08.47 WIB.
Andhi turut didampingi oleh dua orang laki-laki. Ketika dikonfirmasi soal pengacara, dia membantah. Andhi pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ke Mas/Mba-nya ya," ujar Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).
Harta kekayaan para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Bahkan, KPK telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menurut Mahfud, hal itu merupakan pencucian uang bukan tindak pidana korupsi.
Adapun nama Andhi Pramono mulai viral di media sosial di mana dalam postingan tersebut memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.
Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.
Andhi pun telah diperiksa Kemenkeu terkait kepemilikan harta kekayaan belasan miliar tersebut.
(ryn/isn)