Ramai-ramai Protes Sanksi Mutasi Polisi Calo Bintara Polda Jateng

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 12:49 WIB
Sejumlah kalangan mengkritisi sanksi lima anggota Polda Jateng yang dimutasi ke luar Pulau Jawa karena terlibat percaloan dan suap proses seleksi Calon Bintara.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Sebelumnya terkait praktik pungli seleksi bintara yang di-OTT Propam Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak lagi mencoba menarik pungutan liar dalam proses penerimaan calon siswa Bintara Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luthfi buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Propam Polri terhadap lima anggota Polda Jawa Tengah pada saat Juni dan Juli 2022.

"Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba-coba 'nembak di atas kuda', tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang 'kuda' itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menembak di atas kuda adalah istilah bagi polisi atau pihak di luar polisi yang mengklaim bisa meluluskan peserta penerimaan calon siswa Bintara Polri.

Luthfi memastikan seluruh proses rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, jenderal bintang dua itu mengaku heran dengan tingkah anggota yang mencoba meyakinkan masyarakat untuk membayar saat ingin masuk polisi.

Dalam arahannya di Mapolda Jateng Senin (6/3) kemarin, Luthfi juga memerintahkan agar seluruh panitia pelaksana penerimaan calon siswa Bintara Polri dapat bekerja profesional sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu," ujarnya.

Sebelumnya, tim Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Tim Propam Mabes Polri mengamankan lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel). Lima anggota yang diamankan itu terdiri dari dua perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir.

Setelah dilakukan menjalani sidang etik dan disiplin, kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jateng lolos dari hukuman pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Belakangan, disampaikan lima oknum itu disanksi dengan dimutasi ke luar Pulau Jawa. Mereka yang dijatuhi sanksi hanya mutasi ke luar Pulau Jawa itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Seluruh anggota Polda Jateng itu dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy di Semarang, Senin (13/3).

Selain itu Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan, dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Selain lima anggota Polda Jateng, Iqbal menyebut sidang etik juga dilakukan terhadap dua ASN Polri yang terlibat dalam kasus tersebut yakni kepada dokter pembina dan pengatur tingkat.

"Sanksi turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan potong Tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," jelasnya.

(dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER