Polda Respons Pengakuan Perempuan APA Bantah Jadi Pembisik Mario

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 03:20 WIB
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya bekerja sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidik kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo cs.

Pernyataan ini terkait bantahan yang disampaikan pihak Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sempat disebut sebagai sosok pembisik Mario.

"Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik mendasari pada scientific crime investigation," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/3).

"Adanya kolaborasi interprofesi, apa yang kami sampaikan mendasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik," sambungnya.

Trunoyudo menyebut penyidik menerapkan metode scientific crime investigation dalam proses penyidikan kasus penganiayaan yang menggemparkan itu. Salah satunya, untuk seberapa akurat melihat keterangan yang diberikan para saksi.

"Terkait keterangan saksi atau keterangan itu evidence yang verbal. Tentu penyidik melakukan langkah ini dengan scientific crime investigation di mana memadukan antara teknis prosedur dan keilmiahan," ucap dia.

Lebih lanjut, Trunoyudo masih belum mau berkomentar soal rencana konfrontasi APA dengan para tersangka dalam kasus ini. Ia mengatakan proses konfrontasi akan dilakukan jika memang diperlukan.

"Konfrontir dilakukan apabila didapati adanya ketidaksesuaian dalam suatu keterangan yang memang dibutuhkan penyidik," ujar eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, APA membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya sebagai sosok pembisik Mario sebelum menganiaya David.

Kuasa hukum APA, Sumantap mengklaim kliennya tak mengetahui soal rencana penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3).

Sumantap juga menyebut APA tidak ada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Atas dasar ini, dia pun mengaku keberatan kliennya disebut-sebut dan disangkut-pautkan dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Sumantap mengonfirmasi soal hubungan yang pernah terjalin antara APA dan Mario Dandy. Dia mengatakan APA pernah berpacaran selama kurang lebih setahun dengan Mario.

"Kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin di LPKS.

(dis/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK