Update Kasus David: Sepatu Pinjaman untuk Mario dan Klarifikasi APA

CNN Indonesia
Senin, 13 Mar 2023 07:47 WIB
Perempuan inisial APA yang sebelumnya diduga sebagai pembisik Mario, akhirnya buka suara. APA ternyata mantan pacara Mario.
Mario Dandy memakai sepatu saat proses rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora, pekan lalu. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs terhadap Cristalino David Ozora masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Teranyar polisi menggelar proses rekonstruksi pada Jumat (10/3) bertempat di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa fakta baru terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk, soal selebrasi ala Cristiano Ronaldo yang dilakukan oleh Mario usai menganiaya David.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebrasi siu ala Mario

Dalam rekonstruksi terlihat, Mario melakukan selebrasi usai menendang David tepatnya di sisi kepala kiri. Sebelum menendang, Mario lebih dulu mengambil ancang-ancang sambil berlari.

"Tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini adalah free kick, dilanjutkan MDS melanjutkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik saat proses rekonstruksi.

Setelah menendang, Mario terlebih dulu memutari badan David dan setelahnya melakukan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo.

Dalam rekonstruksi itu, penyidik sempat menegur Mario lantaran dianggap tidak memperagakan adegan selebrasi ala Cristiano Ronaldo secara benar.

Saat diminta memperagakan adegan selebrasi itu, Mario berlari ke arah kanan David dan berhenti di sisi kepala sebelah kanan.

"Tidak, posisinya tidak di situ," ucap penyidik.

Penyidik pun menegur Mario dan memberikan instruksi agar memperagakan sesuai dengan BAP dan rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian.

Bahkan, seorang penyidik sempat memperagakan adegan selebrasi 'siu' itu kepada Mario. Setelah itu, Mario kembali diminta memperagakan adegan selebrasi itu sesuai dengan contoh yang diberikan.

"Ini adegan yang dilakukan yang bersangkutan setelah melakukan adegan free kick," kata penyidik saat itu.

Sepatu Nike Mario

Selama proses rekonstruksi pekan lalu Mario terlihat memakai sepatu, sedangkan Shane rekannya hanya memakai sandal. 

Polisi mengklarifikasi sepatu yang digunakan Mario tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut hal tersebut menyesuaikan dengan kejadian aslinya.

Hengki mengatakan Mario menggunakan sepatu tak lama sebelum rekonstruksi dimulai. Sepatu itu pun bukan sepatu milik Mario.

"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," ucap Hengki kepada wartawan, Minggu (12/3).

"Saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang Vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," kata dia.

Hengki berkata Mario sengaja dipinjamkan sepatu agar sesuai dengan peristiwa aslinya. Tujuannya agar penyidik bisa menganalisis apakah benda tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban atau tidak.

"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," tuturnya.

Identitas perempuan APA

Di sisi lain, sosok perempuan berinisial APA akhirnya angkat suara. Polisi sempat menyebut APA sebagai sosok pembisik Mario sebelum menganiaya David.

Namun, pernyataan polisi itu dibantah oleh kuasa hukum APA, Sumantap. Dia mengklaim kliennya tak mengetahui soal rencana penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3).

Sumantap turut menyebut APA tidak ada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Atas dasar ini, dia pun mengaku keberatan kliennya disebut-sebut dan disangkut-pautkan dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Sumantap mengamini APA sempat mempunyai hubungan dengan tersangka Mario. Kata dia, APA pernah berpacaran selama kurang lebih setahun dengan Mario.

"Kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsidair 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsidair 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsidair 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsidair 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin di LPKS.

AG dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 8ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsidair Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER