Mobil berpelat dinas TNI AD dengan nomor 14-03 menabrak kendaraan Honda HR-V warna silver di flyover Cawang, Jakarta Timur, Minggu (12/3) lalu.
Insiden kecelakaan itu diunggah oleh korban di media sosial. Dalam foto terlihat bodi belakang mobil korban penyok akibat kecelakaan. Sopir pun enggan ganti rugi dengan nominal yang sesuai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto membenarkan soal insiden itu. Ia juga membenarkan mobil itu merupakan kendaraan dinas Kodam Jaya.
"Iya benar itu mobil milik anggota Kodam Jaya, saat ini kasusnya ditangani Pomdam Jaya," kata Untung saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan pengemudi mobil Mitsubishi Xpander Cross itu adalah seseorang kelahiran tahun 1999.
Untung membenarkan hal tersebut. Kata Untung, pengemudi mobil dinas itu adalah seorang tamtama bernama Pratu Kevin Julian.
"Iya itu sopirnya seorang Tamtama remaja, anggota Kodam Jaya," ucap dia.
Untung menyampaikan saat ini kasus kecelakaan itu masih diselidiki oleh Pomdam Jaya. Termasuk, memeriksa pengemudi mobil dinas tersebut.
Dia juga menyatakan Pomdam Jaya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti bersalah dalam peristiwa ini.
"Kalau mereka enggak bisa berkompromi tentu saja anggota tersebut akan mendapat sanksi sesuai ketentuan," ujarnya.
(dis/bmw)