Profil Wamenkumham yang Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi Rp7 M

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 07:11 WIB
Sebelum menjadi Wamenkumham, Eddy kerap menjadi saksi persidangan, di antaranya pada sidang kasus kopi sianida dan Ahok.
Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej. (CNNIndonesia/ Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mendapatkan sorotan publik usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ke KPK dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada, Selasa (14/3) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy.

Buntut dari laporan IPW ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana, asisten pribadi Eddy.

Eddy dilantik menjadi Wamenkumham mendampingi Yasonna H Laoly pada 23 Desember 2020 lalu. 

Sebelum menjadi Wamenkumham, pria kelahiran Ambon, Maluku, 10 April 1973 silam ini lebih dikenal sebagai seorang Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dia meraih gelar tertinggi di bidang akademis tersebut dalam usia yang terbilang masih muda yakni 37 tahun.

Di bidang akademis, Eddy menulis buku 'Dasar-Dasar Ilmu Hukum' dengan koleganya di UGM yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.

Meski pernah menulis buku bersama Zainal Arifin Mochtar, namun Eddy punya pandangan berseberangan soal RKUHP. Perbedaan pandangan ini terjadi dalam kapasitas Eddy sebagai wamenkumham.

Dia pernah terlibat debat akademis lewat artikel di media massa dengan Zainal soal RKUHP. Bahkan pernah berdebat secara terbuka dalam siaran langsung yang difasilitasi salah satu media massa saat membahas RKUHP yang telah disahkan jadi undang-undang pada tahun lalu.

Langganan jadi ahli di persidangan

Nama Eddy mungkin sudah tak asing lagi karena ia sering ditunjuk sebagai ahli dalam suatu persidangan. Bahkan, ia sempat ditunjuk sebagai ahli dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres pada 2019.

Di sidang sengketa itu, ia 'berhadapan' dengan Bambang Widjojanto yang merupakan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Eddy juga pernah menjadi saksi ahli mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada tahun 2017. Namun, kesaksian Eddy sempat ditolak jaksa penuntut umum (JPU). Pada saat itu yang menjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.

Selain itu, Eddy juga pernah menjadi ahli yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016. Kasus itu menjadikan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Dalam sidang itu, Eddy berpendapat pembunuhan berencana tidak memerlukan motif. Eddy juga pernah akan dihadirkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam perkara pembayaran elektronik untuk pengurusan paspor di keimigrasian pada tahun 2015. Namun, saat itu Eddy tidak hadir.

(khr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER