Jejak Transaksi Janggal Rp300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 12:16 WIB
Polemik soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD masih terus bergulir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

PPATK kembali menyerahkan dokumen informasi hasil analisis dan jumlah nominal transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di sisi lain, Tim pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga berjanji bakal membedah transaksi janggal Rp300 triliun di internal pejabat Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemenkeu dan PPATK sebut transaksi janggal bukan kasus korupsi

PPATK dan Kemenkeu memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, transaksi bernilai besar tersebut berasal dari kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Hal senada juga disampaikan inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh yang menegaskan temuan tersebut bukan terkait korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jajaran pegawai mereka.

"Jadi prinsipnya angka Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu. Kami di Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan pembersihan. Tentu kami intens dengan Pak Ivan (Kepala PPATK)," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).

(far/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER