Kejagung Dalami Perintah Plate ke Adik terkait Kasus BAKTI Kominfo

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 12:37 WIB
Kapuspenkum Kejagung menjelaskan salah satu hal yang didalami penyidik kepada Menkominfo Johnny G Plate pada pemeriksaan hari ini.
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) berjalan untuk memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tengah mendalami dugaan adanya perintah dari Menkominfo Johnny G Plate kepada adiknya, Gregorius Alex Plate, terkait penggunaan fasilitas di BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal tersebut akan didalami penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate pada Rabu (15/3) hari ini.

Pasalnya berdasarkan catatan penyidik, Ketut mengatakan adik dari Plate tersebut tidak mempunyai ikatan hukum apapun di Bakti Kominfo. Oleh karena itu, dia menjelaskan pengembalian dana yang dilakukan Gregorius tidak serta merta melepaskan yang bersangkutan terhadap dugaan pelanggaran pidana yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Plate). Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya tidak ada jabatan apapun, tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu siang.

Ketut mengatakan penyidik juga akan mendalami dugaan adanya perintah untuk Gregorius menikmati fasilitas dan dana proyek tersebut dari sang kakak selaku Menkominfo.

"Mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Johnny G Plate selaku Menkoimfo pada Rabu ini menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai saksi di Kejagung. Dia terlihat datang sekitar hampir pukul 09.00 WIB, dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa menjawab pertanyaan para wartawan di sana.

(kid/tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER