Polisi Akan Periksa Pembisik Mario, APA dan 3 Anak Bawah Umur

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 15:00 WIB
Perempuan berinisial APA dan tiga anak di bawah umur bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perempuan berinisial APA dan tiga anak di bawah umur bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keempat saksi ini diperiksa untuk menguatkan soal rencana penganiayaan terhadap David oleh Mario cs.

"Ada empat saksi lagi, kami jelaskan, di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu saksi, sebagai saksi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/3).

"Iya (APA) masuk dari bagian itu, tiga di antaranya anak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan kapan proses pemeriksaan terhadap keempat saksi ini akan dilakukan.

Sebab, saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian analisa dan evaluasi.

"Masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan Kitab UU Hukum Acara Pidana," tutur Trunoyudo.

Sebelumnya, David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Kini, AG pun telah ditahan selama tujuh hari sejak Rabu (8/3).

Teranyar, polisi juga telah melakukan rekonstruksi di Perumahan Green Permata yang menjadi TKP penganiayaan pada Jumat (10/3) lalu. Total ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER