Ada Bukti Foto Cinta Segitiga di Balik Suntik Mati Kades Curug Goong
Polresta Serang Kota menemukan sejumlah bukti dugaan perselingkuhan antara bidan NN, istri dari mantri SH, dengan Salamunasir, kepala desa (kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Kades Curug Goong itu meninggal dunia usai diduga disuntik dengan cairan mematikan oleh mantri SH.
"Tersangka menemukan handphone yang di dalam handphone-nya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, melalui keterangan resminya, Rabu (15/03).
Mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung itu menerangkan bahwa, berdasarkan keterangan dan bukti awal, perselingkuhan itu sudah terjadi sekitar delapan bulan.
Mantri SH sudah berulang kali mengingatkan korban sekaligus Kades Curug Goong, Salamunasir, serta istrinya, NN, untuk menghentikan perselingkuhan tersebut.
"Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan, dalam perjalanan kurun waktu tersebut, tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang kepada istri korban dan kepada istri tersangka," terangnya.
Perselingkuhan itu sempat diselesaikan melalui jalur musyawarah, namun tidak digubris oleh korban Salamunasir. Hingga puncaknya, mantri SH menyuntik mati Kades Curug Goong.
"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah, ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi," ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka SH yang disampaikan ke penyidik, mantri telah menyiapkan suntikan berisikan dua cairan. Saat ini Polresta Serkot masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan keterangan resmi BPOM mengenai kandungan obat tersebut.
"Jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc, yang masuk ke dalam suntikan terdapat 10 cc," tuturnya.
(ynd/gil)