Polri Tunggu PDRM soal Kasus Paket Pasta Gigi Ganja ke PM Malaysia

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 00:13 WIB
Ilustrasi pengolahan ganja menjadi bentuk turunan. (iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri buka suara terkait pengiriman paket yang berisi pasta gigi ganja dari Indonesia kepada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Malaysia Rafizi Ramli.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya masih menunggu permohonan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Belum (menyelidiki) Kami masih menunggu. Sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud," jelasnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).

Krisno memastikan pihaknya akan membantu pengusutan kasus itu apabila nantinya ada permohonan dari pihak Kepolisian Malaysia. Terlebih, kata dia, selama ini kerap dilakukan pertukaran informasi terkait jaringan narkotika antara Indonesia dan Malaysia.

"Pasti bantu penyelidikan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerjasama sangat intens dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM," jelasnya.

Sebelumnya publik Malaysia digegerkan dengan temuan paket berisi pasta gigi ganja yang dikirimkan kepada Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli dari Indonesia.

Rafizi mengatakan paket itu tiba di kantornya pada Senin (13/3) lalu. Ketika dibuka, paket itu ternyata berisi pasta gigi dengan ekstrak ganja.

"Saya tidak tahu. Paket itu dikirimkan ke kantor saya. Bukan saya juga yang membukanya," ujar Rafizi pada Selasa, seperti dikutip The Straits Times.

"Paket itu dialamatkan kepada perdana menteri dan saya. Kami tak memakai ganja jadi saya pikir tidak akan terpakai. [Paket itu] kemudian diserahkan ke kantor polisi," imbuhnya.

Pihak Kepolisian Malaysia kemudian menerima laporan mengenai paket itu di hari yang sama. Saat itu, kepolisian menerima telepon dari salah satu staf kementerian Rafizi.

"Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket itu berisi benda terlarang," ucap kepala kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof, sebagaimana dikutip MalayMail.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pasta gigi itu berlabel "Happy Green" dengan gambar daun ganja di bungkusnya.

Seperti dilansir Free Malaysia Today, Wan Kamarul mengatakan pasta gigi itu dibeli melalui platform daring dengan alamat pengirim di Indonesia.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK