Tangis Keluarga Korban Kanjuruhan saat Vonis Bebas Terdakwa Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2023 12:46 WIB
Keluarga Korban Kanjuruhan menangis dengar putusan bebas terdakwa. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang hadir di sidang vonis dua polisi terdakwa, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim.

Hal itu lantaran terdakwa eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas dan tidak bersalah.

Salah satunya adalah Susiani (38). Orang tua salah satu korban tewas, Hendra (16) dalam tragedi 1 Oktober 2022 silam itu, terlihat terisak saat mendengar putusan Hakim.

"Kurang adil, seharusnya yang setimpal," kata Susiani singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).

Mata Susiani terlihat memerah dan berair. Ia kemudian ditenangkan oleh anggota LBH Pos Malang.

Warga Pagak, Malang itu lalu mengutarakan harapan keluarga korban sebenarnya. Mereka ingin agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.

"Harapan kami sama untuk keadilan untuk anak-anak kami, [terdakwa] dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Sementara dua keluarga korban lainnya terlihat tertunduk dan enggan berkomentar.

(frd/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK