Tak Kunjung Dapat Kunci Hunian, Warga Duduki Kampung Susun Bayam

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2023 16:43 WIB
Warga Kampung Bayam bersama Indonesia Resilience (IRES) menduduki area Kampung Susun Bayam sejak Senin (13/3) lalu.
Rusun Kampung Bayam. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Kampung Bayam bersama Indonesia Resilience (IRES) melakukan aksi squatting atau menduduki area Kampung Susun Bayam sejak Senin (13/3) lalu.

Kampung Susun Bayam diresmikan sejak Oktober 2022 oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI.

"Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan Pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi," kata salah seorang warga, Suryo, dalam keterangan yang dikutip, Kamis (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan warga seharusnya pindah dan menerima kunci sejak beberapa bulan lalu. Namun nyatanya hingga Maret, warga tak kunjung bisa menempati hunian.

"Padahal Desember 2021 warga kampung bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 kepada PJ gubernur yang kami tembusan ke walikota dinas perumahan dan seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini PJ Gubernur tidak merespon dan belum menyerahkan kunci sampai hari ini," kata dia.

Terpisah, VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menyayangkan aksi pendudukan yang dilakukan warga itu.

"Kita sayangkan ya karena warga saat masuk ke area, mereka bilang udah ada janji sama Jakpro. Padahal kita tidak ada janji untuk menerima mereka di dalam area rusun. Mereka masuk saja," kata Syachrial.

Ia mengatakan hingga hari ini, Kamis, masih dua hingga tiga orang yang masih bertahan di area kampung susun. Syachrial mengklaim sebagian warga telah keluar.

Ia mengaku memahami apa yang menjadi keinginan warga. Namun Syachrial berdalih Jakpro masih mengurus soal legalitas kampung susun tersebut.

Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Kita perlu kekuatan hukum, perlu legalitas. Lahan itu kan bukan punya Jakpro, tanahnya bukan punya Jakpro, punya Pemprov," kata Syachrial.

"Ini analogi kalau boleh saya sampaikan, kalau kita nyewa rumah boleh enggak disewakan lagi? Kan enggak boleh, harus izin kira-kira itulah yang sedang kita proses," imbuh dia.

(yoa/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER