Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 Miliar Renovasi Rumah Dinas Gubernur

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 02:15 WIB
Anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta naik jika dibandingkan era Anies Baswedan. Pada 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp2,4 miliar.
Rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta menggunakan APBD tahun anggaran 2023.

Informasi itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Nama paket pekerjaan itu adalah rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran untuk rehabilitasi itu masuk pos Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng," dikutip dari situs tersebut, Kamis (16/3).

Berdasarkan paket itu, spesifikasi pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.

Metode pemilihan pengadaan rehabilitasi rumah dinas itu adalah tender.

Pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas itu dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023. Lalu dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada September hingga Desember 2023. Kemudian pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," dikutip dari situs tersebut.

Pada 2019 lalu, Pemprov DKI sempat menganggarkan Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur yang saat itu dijabat Anies Baswedan.

Saat itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan umur bangunan yang sudah tua menyebabkan sejumlah bagian rumah dinas, khususnya yang terbuat dari kayu, sudah mulai rusak. Misalnya, kayu-kayu di bagian atap rumah.

Oleh karena itu, renovasi rumah bertujuan untuk melindungi bangunan bersejarah meski Anies tidak menetap di dalamnya.

"Tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta, termasuk Rumah Dinas Gubernur DKI, baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak," kata dia saat itu.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Heru untuk bertanya lebih lanjut terkait rehabilitasi rumah dinas pada tahun ini, namun yang bersangkutan tak merespons panggilan yang dilayangkan hingga berita ini ditulis.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER