JakLapor Sabet Penghargaan Champion Project di Ajang WSIS Prizes 2023

Pemprov DKI | CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 11:02 WIB
Jakarta Smart City (JSC) meraih penghargaan internasional setelah aplikasi JSC menyabet Champion Project di ajang WSIS Prizes 2023.
Jakarta Smart City (JSC) meraih penghargaan internasional setelah aplikasi JSC menyabet Champion Project di ajang WSIS Prizes 2023. (Foto: Arsip Pemprov DKI Jakarta).
Jakarta, CNN Indonesia --

Jakarta Smart City (JSC) kembali meraih penghargaan internasional dalam World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2023. WSIS Prizes merupakan ajang kompetisi tahunan dunia yang diadakan International Telecommunication Union (ITU), sebuah badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Aplikasi dari JSC, yakni JakLapor: Privacy-Preserving Online Public Complaint Application terpilih sebagai Champion Project dalam kategori C5: Building Confidence and Security in the use of ICTs. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, di Jenewa, Swiss, Rabu (15/3).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sekaligus Kepala JSC, Yudhistira Nugraha menyebut penghargaan ini tidak terlepas dari arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam peningkatan kualitas pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana JakLapor merupakan salah satu kanal aduan Sistem CRM (Cepat Respons Masyarakat)," ujar Yudhistira.

JakLapor sendiri merupakan salah satu fitur andalan dalam super-app milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Kini (JAKI). Inovasi ini memberi kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat Jakarta untuk melaporkan segala permasalahan kotanya.

Yudhistira mengatakan, sudah tiga tahun berturut-turut sejak 2021, 2022, dan 2023 Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Indonesia mendapat penghargaan bergengsi tingkat dunia tersebut.

Dia menerangkan, JakLapor dibuat sebagai respons untuk menampung pengaduan masyarakat Ibu Kota. Menurutnya, tindak lanjut pengaduan masyarakat bukan hanya soal digitalisasi pada proses penyampaian melalui kanal yang ada, tapi juga interaksi dengan petugas melalui layanan pengaduan Pendopo Balai Kota sampai dengan tingkat kelurahan.

"Ini membuktikan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam manajemen pengelolaan kota, terutama pada solusi atas tantangan dan permasalahan warganya. Jakarta akan terus berinovasi untuk menjadi kota global. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tambah Yudhistira.

Untuk diketahui, JakLapor hadir sebagai kanal aduan bagi masyarakat yang menempatkan keamanan data sebagai prioritas utama, dengan menerapkan prinsip Privacy by Design.

Dengan begitu sistem JakLapor yang tersemat dalam aplikasi JAKI tidak akan menyimpan dan menggunakan data pribadi pelapor. Alhasil identitas pelapor terjaga kerahasiaannya, termasuk dari petugas sekalipun.

Selain itu, fitur JakLapor juga mengadopsi prinsip Privacy by Default. Artinya, pengaturan dasar pada JakLapor telah dibuat sedemikian rupa, sehingga pengguna (user) secara otomatis melapor secara rahasia (private).

Namun pengguna juga bisa mengubahnya menjadi publik, jika ingin laporan mereka mendapat dukungan dari user lain yang memiliki permasalahan serupa.

Inovasi privasi pada JakLapor ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 yang disahkan pada September 2022.

Dengan menggunakan JakLapor yang terintegrasi dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM), aduan yang dikirim oleh warga dapat diselesaikan dengan baik. Sementara, data pribadi tetap aman, sehingga memberi kenyamanan dan ketenangan untuk para pelapor.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER