Upaya Heru Budi Menata Jakarta dan Tantangan Usai Ibu Kota Pindah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sejumlah strategi dalam menata perkotaan di Ibu Kota. Mulai dari penataan fisik hingga sertifikasi aset tanah berbasis sistem.
Dalam kurang lebih enam bulan di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan, yang kemudian disebut sebagai Kawasan Unggulan.
Hasilnya, bertambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta. Heru menyebut, jumlah ini akan terus bertambah seiring waktu penataan dilakukan ke depannya.
"Terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Kemudian, saya meminta kawasan tersebut untuk dilakukan perawatan yang intensif menjadi Kawasan Unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik," ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/3).
"Ini adalah gotong royong lintas perangkat daerah. Lurah, Camat, Wali Kota dan Suku Dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan Kawasan Unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta," tambahnya.
Tak hanya itu, penataan kawasan menjadi lahan hijau juga dilakukan di berbagai titik melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, meliputi kementerian dan unsur TNI/Polri. Sebut saja penanaman pohon di kolong tol Becakayu, Jakarta Timur, yang tidak hanya dimanfaatkan untuk area hijau dan program ketahanan pangan, tetapi juga untuk menjaga mutu air baku.
Kemudian, di sisi tol Bandara Soekarno Hatta, kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara, juga dilakukan penataan untuk menyambut KTT ASEAN 2023.
Heru menambahkan, Pemprov DKI bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta.
Dalam hal ini, Pemprov DKI akan menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak. Program nasional dari Kementerian ATR/BPN ini sebagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga.
Heru berharap, kerja sama antara Pemprov DKI bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Sehingga dengan program tersebut mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.
"Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari," tutur Heru.
Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI juga melakukan pensertifikatan berbasis sistem digital, alias tak lagi manual.
Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi.
Tantangan Usai Ibu Kota Pindah
Selain penataan Jakarta, Heru juga dihadapkan pada tantangan pascapemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Untuk itu, Heru bersama jajaran Pemprov DKI menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota untuk mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta.
Kemudian Heru juga melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai Ibu Kota pindah ke IKN.
Heru menjelaskan, sinergi dengan pemerintah pusat penting dilakukan agar pihaknya bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah.
"Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," tutur Heru.
Selain itu, jajaran Pemprov DKI juga melaksanakan Focus Group Discussion terkait tata ruang Jakarta pasca-pemindahan ibu kota. FGD digelar bersama Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN), serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) .
Terakhir, dalam menjawab tantangan pascapemindahan Ibu Kota, sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI juga terus dilakukan agar seluruh warga memahami rencana Jakarta ke depannya, sehingga dapat turut berkolaborasi bersama pemerintah dalam membangun kota.
(osc)