NasDem Jatim Bantah Anies Kampanye di Masjid Surabaya

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 20:40 WIB
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey, membantah Anies Baswedan telah melakukan kampanye di Masjid Al Akbar.
Anies Baswedan mengunjungi Surabaya, Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey, membantah Anies Baswedan telah melakukan kegiatan politik atau kampanye di Masjid Al Akbar, Surabaya.

Hal itu menjawab SMS blast dari Bawaslu soal larangan kegiatan politik di masjid. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya.

"Jelas ini bukan kampanye. Akan tetapi sebagai sapaan hangat dari salah satu putra terbaik bangsa kepada masyarakat Kota Surabaya. Apa yang salah? Lagipula hari ini belum juga memasuki tahapan kampanye lantaran belum ada kontestan yang telah diputuskan resmi oleh KPU. Kami paham soal itu," kata Awey saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).


SMS blast itu berbunyi 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.

Awey pun menegaskan kunjungan Anies bukanlah untuk keperluan atau kegiatan kampanye, melainkan bagian dari silaturahmi dengan para relawannya di Jatim.

"Ini merupakan bagian dari silaturahmi menyapa simpul relawan dan pendukungnya di Jawa Timur dengan beragam latar belakang. Lagian mana bentuk pelanggarannya ketika ada umat yang ingin salat Jumat di masjid?" tanya Awey.

Awey menyebut, Salat Jumat merupakan salat khusus yang dilaksanakan Umat Muslim khusus setiap hari Jumat.

"Kalau ditanya lagi kenapa begitu ramai yang salat Jumat di sana? Lah salat Jumat ini kan sendiri dilaksanakan secara berjamaah, maka tentu ramai. Untuk diketahui juga bahwa salat Jumat menjadi kewajiban bagi para muslim laki-laki yang telah baligh. Lah ada orang yang menunaikan kewajibannya, kok mau dilarang," ucap dia.

Awey pun menilai SMS yang diedarkan Bawaslu itu tidak masuk akal. Bahkan, kata Awey, banyak politikus yang sekadar numpang salat di Masjid Al Akbar Surabaya, bisa saja disalahartikan menjadi politis.

"Bisa bisa nantinya semua tokoh parpol, calon kepala daerah, anggota dewan pun dilarang Bawaslu untuk mereka menunaikan kewajibannya beribadah di rumah ibadah, karena ditenggarai melakukan kegiatan politik juga," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah.

Menurut Agil, larangan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 tahun 2018.

"Partai ini tetap bersosialisasi sesuai PKPU 33 2018 bahwa mereka boleh bersosialisasi memasang banner dan seterusnya sepanjang memenuhi ketentuan yang ada. Yang penting tidak di tempat ibadah," kata Agil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(frd/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER