Fraksi PKS DPR menilai pemerintah menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
Anggota Fraksi PKS DPR Mulyanto mengatakan niat pemerintah melawan MK makin terlihat dengan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah terlalu memaksakan diri dengan menentang putusan MK. Padahal tidak ada kondisi kegentingan yang memaksa," kata Mulyanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/3).
Mulyanto menilai pengesahan Perppu Ciptaker juga tak aspiratif dan partisipatif. Menurutnya, proses pembahasan Perppu itu juga tak melibatkan masyarakat.
Mulyanto menyebut pihaknya sudah melobi fraksi lain untuk menolak Perppu tersebut. Namun, sebagian besar fraksi justru mendukungnya.
"Kita menolak Perppu tersebut dan seluruh anggota fraksi PKS walk out dari ruang sidang untuk agenda tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :![]() BREAKING NEWS Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi Undang-undang |
Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Ciptaker melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Hanya Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan penolakan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi pada November 2021. Perppu itu menggantikan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
(dhf/fra)