KPK Duga Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 15:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.

Temuan itu telah didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan saksi Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka LE [Lukas Enembe] yang kemudian diinvestasikan pada beberapa kegiatan usaha," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekitar Rp50,7 miliar serta membekukan rekening Rp81,8 miliar dan Sin$31.559 terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas.

KPK juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil diduga berkaitan dengan perkara.

Lebih dari 90 saksi termasuk ahli digital forensik, ahli akunting forensik hingga ahli dari kesehatan telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas.

Namun, Ali enggan buru-buru membicarakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penanganan perkara dimaksud kami fokuskan lebih dahulu pembuktian unsur Pasal suap dan gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Lukas harus berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Suap itu disinyalir berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

KPK menduga Lukas juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK