Polda Limpahkan Laporan 9 Hakim MK ke Bareskrim soal Putusan Aswanto

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mar 2023 00:30 WIB
Laporan terhadap 9 hakim MK dalam kasus perubahan putusan terkait pencopotan Aswanto telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri sejak 16 Maret 2023.
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan terhadap 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pemalsuan karena substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 soal uji materi undang-undang yang membahas pencopotan Hakim konstitusi Aswanto ke Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelimpahan laporan itu dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan lalu.

"Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertuang dalam surat sejak tanggal 16 Maret 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Trunoyudo tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pelimpahan laporan tersebut ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, 9 hakim MK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pemalsuan karena diduga telah mengubah substansi putusan perkara. Selain hakim, satu panitera dan satu panitera pengganti juga turut dilaporkan.

Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Februari 2023. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap hakim Guntur usai dinyatakan terbukti mengubah substansi putusan perkara.

Guntur dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan asas integritas terkait perubahan substansi perkara yang sempat menjadi polemik publik tersebut.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga [M. Guntur Hamzah]," ujar Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna saat membacakan amar putusan, Senin (20/3).

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER