Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya dan organisasi serikat buruh yang melibatkan 5 juta orang dari 100 ribu pabrik mempersiapkan mogok nasional setelah Perppu Ciptaker disahkan jadi Undang-Undang
"Mogok nasional ini akan dilaksanakan di antara bulan Juli sampai Agustus karena kami menghormati bulan puasa dan idul fitri," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/3) petang.
Diketahui pada Selasa siang, rapat paripurna DPR dan pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Said mengaku pihaknya juga akan mengajukan gugatan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja dalam waktu satu minggu ke depan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin kami agak sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan, tetapi kami akan coba majukan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sambil menunggu nomor UU," ujar pria yang juga Ketum Partai Buruh itu.
Menurutnya, KSPI akan mengajukan aksi ke DPR. Pria yang merangkap sebagai ketum Partai Buruh itu berharap DPR merevisi pengaturan yang kurang baik bagi para buruh.
Sebelumnya, DPR secara resmi telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" ujar Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin rapat, dan dijawab serempak setuju oleh peserta sidang.
Rapat pengesahan Perppu Ciptaker dihadiri 75 secara fisik, dan sebanyak 210 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin. Sehingga total rapat dihadiri 380 anggota dewan.
Di tengah Paripurna hari ini, fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.
Sementara, fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.
Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut.