Mahfud soal Penolakan Publik atas Perppu Ciptaker: Biar Saja

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 17:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menganggap wajar apabila ada publik yang menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi Undang-Undang.
Menko Polhukam Mahfud MD dikenal pernah menjadi hakim konstitusi dan memimpin lembaga Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mempermasalahkan ada penolakan publik terhadap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

Menurut eks hakim konstitusi itu, penolakan publik terhadap suatu undang-undang sebagai hal yang biasa. Mahfud mengatakan semua undang-undang di Indonesia pasti disertai penolakan.

"Ya biar saja. Mana di sini ada undang-undang tidak ditolak?" kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud justru melihat respons terhadap pengesahan Perppu Ciptaker sebagai hal baik. Menurutnya, setiap undang-undang pasti ada pihak yang mendukung dan ada pihak yang menolak.

"Biasa ada yang menolak, itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Ciptaker sebagai undang-undang. Perppu yang ditandatangani Presiden RI Jokowi itu resmi menjadi undang-undang setelah disetujui tujuh fraksi.

Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. PKS melakukan walk out saat pengesahan Perppu Ciptaker.

Perppu Ciptaker itu diterbitkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di ujung tahun 2022 silam.

Perppu 2/2022 itu menggantikan UU 11/2020 tentang Ciptaker yang diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 November 2021. MK memerintah pembuat undang-undang memperbaiki pembentukan beleid itu secara formil dalam tempo dua tahun, jika melewati tenggat tahun akan inkonstitusional permanen.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER