Buruh-Mahasiswa di Makassar Turun ke Jalan Demo Perppu Ciptaker

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mar 2023 00:00 WIB
Buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang oleh DPR RI.
Buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang oleh DPR RI. (CNNIndonesia/Ilham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar menolak pengesahan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Massa demo membentangkan spanduk berisikan penolakan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dan berorasi secara bergantian di atas mobil bak terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi, Salim mengatakan bahwa pengesahan PERPPU tersebut sangat merugikan dan sengaja dipercepat untuk menetapkan PERPPU menjadi undang-undang.

"Isi dari undang-undang cipta kerja ini subtansinya sama dengan undang-undang cipta kerja yang kemarin," kata Salim, Selasa (21/3).

Seharusnya pemerintah kata Salim, melakukan perbaikan dari undang-undang cipta kerja sesuai amanat dari Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, pemerintah justru mengeluarkan PERPPU Nomor 2 tahun 2022 ini yang kini telah disahkan oleh DPR RI sebagai undang-undang.

"Undang-undang ini sangat merugikan masyarakat, misalnya di Sulsel selama ada undang-undang cipta kerja serapan tenaga kerja sangat kecil sangat jauh dengan jumlah buruh yang dipecat selama tahun 2022 dengan menggunakan undang-undang cipta kerja dan banyak buruh yang tidak dapat haknya sebagaimana mestinya," jelasnya.

Salim menegaskan substansi penolakan undang-undang ini karena tidak ada perbedaan dengan undang-undang cipta kerja sebelumnya dengan undang-undang yang telah disahkan hari ini.

"Banyak konflik yang terjadi selama ada undang-undang cipta kerja seperti konflik agraria yang masih terjadi. Ini akibat cipta kerja yang sangat memudahkan investor masuk ke Indonesia dan sistem kerja outsourcing yang melepas jam kerja para pekerja. Jadi sangat jauh dari amanat konstitusi," pungkasnya.

Massa juga mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal jika undang-undang Nomor 2 tahun 2022 yang telah disahkan apabila tidak segera cabut oleh DPR RI.

(mir/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER