Jusuf Kalla Ingatkan Sepiker Luar Masjid Dipakai Hanya untuk Adzan

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mar 2023 16:09 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta agar pengeras suara masjid bagian luar dipakai hanya untuk adzan dan iqamat (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta agar pengeras suara masjid bagian luar dipakai hanya untuk adzan dan iqamat.

Selain adzan dan iqamat, JK mengingatkan agar tidak memakai pengeras suara atau sepiker luar masjid.

"Pengeras suara luar hanya untuk adzan, iqamat, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antara satu masjid dengan masjid lainnya," kata Jusuf Kalla lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

JK mengamini antusiasme masyarakat dalam bulan Ramadan. Akan tetapi, demi pelaksanaan ibadah yang lebih khusyuk, dia meminta agar sepiker masjid bagian luar dipakai sesuai peruntukan.

"Agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk dan syahdu, kami meminta para pengurus masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukan," ucap JK.

Mengenai pembacaan tartil Al-Qur'an, JK meminta para pengurus masjid mengatur durasi antara 5-10 sebelum adzan.

Kegiatan lain seperti zikir, doa para imam shalat, tahlil, puji-pujian barzanji, nasyid, lagu-lagu religi, dan sejenisnya untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, termasuk juga untuk kuliah tujuh menit (kultum).

"Namun, apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja," katanya.

Pada 2022 lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan penggunaan sepiker masjid. 

Beberapa aturan yang dicantumkan adalah pengeras suara masjid maksimal 100 desibel dengan suara yang tak sumbang. Selain itu, ada pula aturan penggunaan sepiker masjid bagian luar paling larut hingga pukul 22.00 pada malam takbiran.

Ada pula ketentuan pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah Ramadan, dan tadarus Alquran menggunakan pengeras suara bagian dalam. Untuk pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha, pengurus masjid dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bagian luar.

(antara/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK