Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mempunyai harta kekayaan senilai Rp7,7 miliar.
Promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023. Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Karyoto terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 6 Februari 2023. Dia mempunyai sejumlah harta bergerak dan harta tidak bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya tersebut, Karyoto mencantumkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Garut dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp5.720.000.000. Status aset ini mayoritas hasil sendiri, meskipun ada satu yang hasil warisan.
Karyoto mempunyai tiga unit kendaraan dengan perkiraan harga seluruhnya Rp1.740.000.000. Rinciannya yakni Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2020 Rp700.000.000; Mobil Toyota Innova Q Tahun 2022 Rp570.000.000; dan Mobil Toyota Innova V Tahun 2022 Rp470.000.000. Semuanya merupakan hasil sendiri.
Ia yang sempat menjabat Wakapolda DIY ini juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000 serta kas dan setara kas Rp650.000.000 dalam LHKPN tersebut. Lebih lanjut, Karyoto juga mempunyai utang sebesar Rp900.000.000.
"Total harta kekayaan Rp7.710.000.000," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Selama menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto beberapa kali menangani kasus kakap.
Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dan kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Kemudian kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.
(ryn/tsa)