Komisi III DPR bakal menjadwalkan ulang rapat terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan setelah rapat selama delapan jam pada Rabu (29/3) berakhir buntu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat soal itu dengan menghadirkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menyebut rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat.
"Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi yang tadi saya sampaikan," kata Sahroni dalam jumpa pers usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat hari ini bersama Mahfud MD selaku Ketua Komite Pencegahan TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, belum memberi kesimpulan apapun.
Rapat berjalan alot dan sempat diwarnai hujan interupsi. Para anggota dewan mencecar Mahfud soal perbedaan data yang sehari sebelumnya sempat disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI DPR.
Anggota Komisi III juga mencecar Mahfud soal alasan membuka laporan hasil analisis PPATK ke publik. Sebagian yang lain mengusulkan pembentukan Tim Pansus hingga hak angket soal laporan PPATK.
Merespons dinamika selama rapat, Sahroni menyebut bahwa usulan dan polemik seputar laporan PPATK akan dibahas dalam rapat mendatang. Pihaknya belum mengambil kesimpulan soal itu.
"Nah maka itu kalau ada Bu Menteri keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama dudukin," ucap politikus Partai NasDem itu.