Bambang Pacul: Kalau Ada Pembatasan Uang Kartal, DPR Pasti Nangis

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2023 13:47 WIB
Ketua Komisi III Bambang Pacul ragu DPR akan mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal lantaran bisa mengancam para anggota dewan terpilih lagi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal yang didorong pemerintah akan sulit terlaksana. (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal yang didorong pemerintah akan sulit terlaksana.

Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul saat menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pacul mengatakan sempat diminta saran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

Ia mengaku ragu DPR akan mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal lantaran bakal mengancam para anggota dewan terpilih lagi pada periode selanjutnya.

"Jadi dua, presiden pernah nanya sama saya. Pembatalan uang kartal sama RUU ini (Perampasan Aset), yang mana ya," kata Pacul.

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa, masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-walletnya cuma Rp20 juta lagi. Nggak bisa, Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi," ujarnya menambahkan.

Pacul mengaku hanya menyampaikan apa adanya. Menurutnya, yang paling memungkinkan DPR bakal mengesahkan RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah harus berbicara dengan para ketua umum partai terlebih dahulu.

Politikus PDIP itu menegaskan para anggota dewan merupakan kader partai yang tunduk pada ketua umum masing-masing. Ia pun menyarankan Mahfud agar membicarakan hal itu di luar forum DPR.

"Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani Pak. Itu kira-kira Pak Mahfud," kata Pacul.

Dalam rapat, Mahfud yang hadir sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sempat meminta Komisi III bersedia untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyusul polemik dugaan TPPU dalam transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu.

RUU Perampasan Aset juga pernah didorong Presiden Jokowi pada Februari lalu. Bersama RUU Pembatasan Uang Kartal, Jokowi ingin agar dua RUU itu bisa segera disahkan.

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER