Komisi III Akui Pengesahan RUU Perampasan Aset Tergantung 'Bos' Partai

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2023 12:58 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyarankan pemerintah melobi ketua umum partai agar RUU Perampasan Aset bisa gol jadi undang-undang.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons desakan Menko Polhukam Mahfud MD agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Desakan itu muncul menyusul polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Namun, Pacul mengatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jika para ketua umum partai menyetujui.

Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Republik di sini gampang masalahnya. Lobinya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Pacul kemudian mencontohkan ia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset jika ada instruksi lain dari "ibu". Namun, politikus PDIP tak menjelaskan siapa "ibu" yang dia maksud.

"Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelpon Ibu, 'Pacul berhenti'. Siap. Dilaksanakan. Laksanakan, Pak," ucapnya.

Pacul pun mengaku sempat diminta saran oleh dua presiden soal dua RUU, yaitu RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul yakin RUU Pembatasan Uang Kartal akan ditolak DPR.

Menurut dia, RUU itu akan mempersulit para anggota dewan karena bisa mengancam mereka tak terpilih lagi.

"Kalau pembatalan uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa, masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-wallet-nya cuma Rp20 juta lagi. Nggak bisa, Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi," katanya.

Ia mengatakan hanya menyampaikan hal apa adanya. Menurut Pacul, di antara dua RUU itu, RUU Perampasan Aset paling mungkin disahkan.

Namun, lagi-lagi ia menegaskan pemerintah harus berbicara terlebih dahulu dengan para ketua umum partai.

"Kalau di sini nggak bisa. Nggak bisa. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani Pak," ujar dia.

Pemerintah memang sudah sejak lama mendoronga agar RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan disahkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun RUU Perampasan Asen sudah diajukan sudah 2020, tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).

Sementara itu, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahasa RUU Perampasan Aset.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER