Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy terancam dijatuhi sanksi buntut dugaan perilaku pamer kekayaan yang dilakukan istri dan anaknya di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Massdes akan diperiksa tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian. Selain itu, istri Massdes juga akan turut diperiksa.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Pemprov DKI berkomitmen mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum.
Selain itu, kata Syaefuloh, Pemprov DKI juga terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, istri dan anak Massdes tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Sementara dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2023.
Dalam laporan tersebut, ia mencantumkan kepemilikan sebidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dengan estimasi nilai Rp982 juta.
Status aset ini hasil sendiri.
Ia mempunyai tiga unit kendaraan dengan perkiraan harga seluruhnya Rp827,4 juta. Rinciannya yakni Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 senilai Rp504 juta; Motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp4,4 juta dan Mobil Toyota Fortuner Tahun 2017 senilai Rp319 juta. Semuanya merupakan hasil sendiri.
Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta serta kas dan setara kas Rp277 juta. dalam LHKPN tersebut. Massdes juga mempunyai utang sebesar Rp243 juta.
(yoa/tsa)