Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini

CNN Indonesia
Senin, 03 Apr 2023 10:22 WIB
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun memenuhi panggilan KPK hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (3/4) ini. Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi dengan tim penasihat hukumnya sekitar pukul 09.58 WIB.

Rafael terlihat membawa tas yang tidak diketahui isinya. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media dan memilih langsung memasuki kantor KPK.

Hingga berita ini ditulis, Rafael telah memulai proses pemeriksaan di lantai dua gedung dwiwarna tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara Rafael dari penyelidikan ke penyidikan. Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersangka termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas mewah saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Rafael mengaku tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Ia mengklaim dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat putranya Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," kata Rafael beberapa waktu lalu.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER