Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko enggan menjelaskan tentang upaya terbaru Peninjauan Kembali (PK) yang ia layangkan bersama Jhoni Allen Marbun ke Mahkamah Agung (MA) soal kepengurusan Partai Demokrat.
Moeldoko menyampaikan bahwa pertanyaan terkait PK yang ia layangkan belum saatnya untuk dijawab.
Selain itu, dia juga mengaku tidak mengerti terkait pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut ada empat novum atau bukti baru yang menjadi dasar dalam PK yang kembali dilayangkan kubu Moeldoko itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang. Terima kasih, sorry mas ya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4).
"Ora ngerti aku, ora ngerti!" imbuhnya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyebut Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun telah melayangkan PK ke MA.
AHY juga menganggap langkah yang diambil oleh Moeldoko adalah upaya untuk menjegal proses pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.
"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat Posko Perubahan dan Perbaikan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
MA sebelumnya telah menolak kasasi Moeldoko melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang.