Aksi perampokan bersenjata api di sebuah toko di kawasan Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/3) lalu ternyata telah direncanakan pelaku selama 10 hari.
Fakta ini disampaikan langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi dari hasil pemeriksaan setelah menangkap tiga pelaku yakni Buwang, Sugiyono, dan Iwan.
"Aksi ini direncanakan selama 10 hari, itu kejadian 27 Maret, berarti direncanakan sejak tanggal 17 Maret. Diawali dari tersangka Sugiyono yang punya bibi tinggal tak jauh dari toko korban. Mereka survei dulu, nyamar jadi pembeli datang ke toko. Terus mereka koordinasi dan kemudian cari senjata api di Lampung kemudian beraksi," ungkap Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai beraksi, para pelaku langsung berbagi uang hasil rampokan dan kemudian bergerak saling terpisah. Saat ditangkap, tersangka Buwang berada di Tangerang Banten, sedangkan tersangka Sugiyono dan Iwan ditangkap di daerah Oku Timur, perbatasan Lampung dan Palembang.
"Usai aksi mereka saling terpisah. Buwang ditangkap di Banten, sedangkan Sugiyono dan Iwan ditangkap di Oku Timur", tambah Luthfi.
Polisi mulanya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat beberapa rekaman kamera pengawas milik warga di sekitar toko. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas mencurigakan dua pelaku yakni Buwang dan Sugiyono berboncengan sepeda motor kerap mondar mandir di depan toko beberapa hari sebelum peristiwa perampokan.
"Kalau kita lihat dari video viral saat peristiwa itu resolusinya rendah, tidak bisa melihat ada petunjuk, apalagi pelaku mengenakan masker dan memakai helm. Akhirnya kita sisir kamera-kamera pengawas milik warga lain, dapatlah itu tersangka Buwang dan Sugiyono kerap mondar mandir naik motor melihat situasi sekitar toko," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Johansen Ronald Simamora.
Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka yakni Sugiyono merupakan residivis kambuhan yang baru saja keluar Lembaga Pemasyarakatan akhir tahun 2022.
"Yang tersangka Sugiyono itu residivis, keluar masuk penjara kasus perampokan. Terakhir baru saja keluar akhir 2022, ini dia kerja lagi", jelas Simamora.
Sebelumnya diberitkaan, kawanan perampok menyatroni sebuah toko yang ada di Desa Kaliwungu, Kedungreja, Cilacap pada Senin (27/3) lalu.
Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata api dan menembak dua warga yang ada di sekitar toko sehingga berhasil menggasak uang senilai Rp100 juta .
Baru kabur beberapa meter, pelaku yang mengendarai motor ini kembali lagi ke toko sambil melakukan tembakan untuk menakuti warga dan akhirnya masuk ke toko membawa komputer data rekaman CCTV kemudian kabur.
(dmr/kid)