Mahfud Sebut Perpres Gaji Pegawai IKN Sudah Selesai dan Tinggal Proses

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2023 16:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan di istana kepresidenan beberapa waktu lalu. (Biro Pers/Rusman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar penggajian para pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah diputuskan, dan tinggal diproses.

Sebelumnya terungkap kabar para pegawai Otorita IKN itu belum digaji berbulan-bulan.

Mahfud memastikan pihaknya telah memproses peraturan presiden (perpres) mengenai hal itu. Dia berkata penerapan aturan itu tinggal menunggu waktu.

"Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/4).

Mulanya Kabar pegawai Otorita IKN Nusantara belum dapat gaji berbulan-bulan terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (3/4). Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus mengungkap hal itu dan mendesak pembayaran gaji para pegawai.

"Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran enggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim, Pak. Jadi, tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan," ungkap Ihsan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4).

Mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengakui para pegawai dan pejabat Otorita IKN Nusantara belum digaji berbulan-bulan.

Dia mengaku baru mendapat gaji setelah sebelas bulan bekerja. Bambang menyampaikan gaji para pegawai Otorita IKN Nusantara telah dibahas di Kemenko Polhukam. Hal itu sedang diteruskan ke Presiden Jokowi.

"Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," ucap Bambang.

(dhf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK