Mahfud MD ke Komisi III DPR: Saya Bekerja Berdasarkan Info Intelijen

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2023 16:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku selalu mendapat informasi rutin dari Kepala BIN Budi Gunawan, seperti informasi demonstrasi dari sejumlah elemen.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim bekerja berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Badan Intelijen Negara (BIN). (Rusman-Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap buka-bukaan bersama anggota DPR terkait polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengklaim bekerja berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Badan Intelijen Negara (BIN). Menurutnya, informasi tersebut rutin disampaikan setiap pekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini penting saudara, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3).

Mahfud menyebut dirinya juga kerap mendapatkan informasi demonstrasi dan sebagainya langsung dari Kepala BIN Budi Gunawan. Menurutnya, BIN bahkan sering melaporkan informasi kepada dirinya terlebih dahulu sebelum ke presiden.

Mahfud lantas menyoroti anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang/

Mahfud pun mewanti-wanti agar para anggota DPR tidak menyudutkan dan menggertak dirinya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku bisa berlaku serupa.

"Berani kah saudara Arteria bilang begitu ke Budi Gunawan?" ujar Mahfud.

Mahfud dan Komisi III DPR menggelar rapat bersama terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan Kemenkeu. Di awal rapat, Mahfud geram karena mendapat interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat berbicara.

Awalnya Mahfud sedang menjelaskan bahwa dirinya hanya mengumumkan kasus dugaan tindak pencucian uang secara agregat, tak menyebut nama atau akun tertentu.

"Yang disebut namanya hanya yang sudah jadi kasus hukum, Rafael, Angin Prayitno atau nama yang memang sudah jadi kasus hukum. Tapi kasus hukum pidananya. Kasus pencucian uangnya," kata Mahfud.

Kemudian terdengar sayup-sayup salah satu anggota DPR menginterupsi pernyataan Mahfud tersebut namun tak menggunakan pengeras suara.

"Interupsi ketua," kata salah satu anggota Komisi III itu.

Mendengar interupsi itu, Mahfud memprotes. Ia meminta agar interupsi dilakukan setelah dirinya selesai bicara.

"Saya enggak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan anda. Nanti lah, Pak. Pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini," kata Mahfud.

Mahfud lantas mengeluhkan ketika hadir di DPR selalu 'dikeroyok' seperti diinterupsi hingga dituding oleh anggota dewan.

"Saya tiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo gitu. Dituding-tuding," kata Mahfud.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER