Polda Metro Ringkus Pembuat Status WA Polisi Bawa Pulang Baju Sitaan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2023 10:54 WIB
Polda Metro Jaya belum membeberkan identitas orang-orang yang telah ditangkap terkait status baju bekas (thrift) sitaan, hanya menyebut dari beberapa daerah.
Ilustrasi barang bekas impor. Polisi meringkus pembuat status WA polisi bawa pulang baju sitaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar dan pembuat konten status yang menyebut barang bukti berupa baju bekas atau thrift dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

"Sudah diamankan, penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (6/4).

Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan identitas para pelaku yang telah berhasil ditangkap. Ia hanya menyebut para pelaku ini berasal dari beberapa daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," tuturnya.

Selain itu, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apalagi, terkait dengan konten-konten yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab, hal ini bisa menimbulkan sebuah opini negatif yang berkembang di masyarakat.

"Kami imbau mulai adanya merebak di medsos tentang berita bohong, perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos," ucap dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.

Dalam tangkapan layar tertulis keterangan bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," demikian keterangan dalam status WhatsApp itu.

Trunoyudo sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.

Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.

"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo, Selasa (4/4).

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER