Dilaporkan ke Dewas soal Bocor Surat Penyelidikan, Firli Buka Suara

CNN Indonesia
Jumat, 07 Apr 2023 15:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan surat penyelidikan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Simak responsnya berikut.
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara usai dilaporkan di kasus kebocoran surat penyelidikan Tukin ESDM. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara usai dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan surat penyelidikan.

Dia sebelumnya dilaporkan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) karena diduga membocorkan surat penyelidikan kasus tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Jadi, pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor yang ditemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan," kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar, dokumen penyelidikan itu diduga dibocorkan pimpinan KPK berinisial Mr. F kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK saat menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.

Oleh karena itu, Sultoni mendesak Dewas melacak sosok Mr. F yang disebut-sebut telah membocorkan dokumen tersebut.

"Dokumen rahasia penyidik yang bocor ke publik dan ditemukan di Kementerian ESDM itu ada yang memberikan Mr. F kepada Menteri ESDM. Ini KPK harus berani dan diduga Mr. F itu adalah Ketua KPK," ujarnya.

Sultoni pun mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti saat melaporkan Firli ke Dewas KPK. Ia meminta Firli segera diperiksa.

Dikutip dari detikcom, Jumat (7/4), Firli menegaskan berkomitmen memberantas korupsi di Tanah Air.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan," ujar Firli.

Firli menyatakan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya.

Sebelumnya beredar di media sosial diduga telah ditemukan dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.

Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F yang merupakan Pimpinan KPK.

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM.

(mnf/tsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER