Daftar Masalah Firli Bahuri yang Dilaporkan ke Dewas KPK

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 08:29 WIB
Firli Bahuri disebut jadi pimpinan KPK yang paling banyak dilaporkan ke Dewas. Berikut ini deret dugaan pelanggaran etik Firi sepanjang bertugas di KPK.
Firli Bahuri disebut jadi pimpinan KPK yang paling banyak dilaporkan ke Dewas KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bertemu pihak terkait perkara

Saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2019, Firli dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran berat. Ia bertemu dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang sebanyak dua kali.

Padahal, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016.

Pertemuan pertama terjadi pada 12 Mei 2018 dalam acara peringatan hari lahir (harlah) GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektare di Bonder Lombok Tengah. Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengatakan Firli berangkat tanpa surat tugas dan menggunakan uang pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokan harinya, pertemuan dilakukan pada acara Farewell and Welcome Game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Acara bermain tenis sebagai perpisahan dengan Korem setempat. Tsani menuturkan acara itu berbeda dengan serah-terima jabatan yang dilakukan pada April 2018 di mana Pimpinan memberi izin.

Pelanggaran etik selanjutnya adalah ketika Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK. Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan.

Tsani mengungkapkan Firli didampingi Kabag Pengamanan menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK. Ia kemudian masuk ke lift khusus dan langsung masuk ke ruangannya.

Setelah itu, Firli memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar.

Kemudian, Firli pernah bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Tsani mengatakan Firli tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara dan tidak pernah melaporkan ke pimpinan.

Minta BAP pemeriksaan Wali Kota Tanjungbalai

Firli disebutkan sempat meminta berita acara pemeriksaan (BAP) Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyeret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurut keterangan, upaya tersebut dilakukan Firli untuk 'mengunci' Lili.

Firli meminta BAP itu melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak. Pada 5 Mei 2021, Jeklin disebutkan menemui Kasatgas Penyidik yang menangani kasus dugaan suap Syahrial. Namun, Kasatgas Penyidik menolak permintaan Jeklin.

Kasatgas Penyidik menyampaikan bahwa tidak bisa memberikan BAP dan hanya bisa memberikan laporan perkembangan penanganan kasus saja.

Sementara itu, Firli membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. Ia mengatakan tak pernah meminta BAP perkara suap tersebut.

Berhentikan Brigjen Endar

Terkini, kisruh di KPK kembali mengemuka setelah Firli memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro. Ia beralasan masa penugasan Endar telah habis per 31 Maret 2023.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat kepada Firli cs untuk memperpanjang penugasan Endar di KPK. Surat itu diteken pada 29 Maret 2023.

Namun, Firli mengabaikan surat itu dan justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Keputusan ini diduga berkaitan erat dengan sikap Endar yang menolak menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea. Sikap itu berbeda dengan keinginan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pemberhentian ini membuat Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa kepada Dewas KPK pada Selasa (4/4).

Endar mempermasalahkan surat keputusan terkait pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.

Tak hanya oleh Endar, Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh kelompok Aktivis 98 Nusantara atas dugaan pelanggaran kode etik.

(lna/tsa)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER