Fraksi Demokrat Kritik Satgas Transaksi Janggal Bentukan Mahfud
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengkritik komponen anggota satuan tugas (satgas) pengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Menkeu, dan PPATK, Selasa (11/4).
"Saya mendukung satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya baca anggota-anggotanya siapa-siapa saja kok itu-itu juga," ujar Benny di ruang rapat Komisi III, Selasa (11/4).
Benny menyayangkan keterlibatan komponen Kemenkeu dan aparat penegak hukum di dalam satgas. Ia menilai akar permasalahan kasus ini justru berada di sana.
"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kapabeanan, ada di perpajakan, itu ada di penegak hukum itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya. Ndak masuk di akal saya," kata dia.
Oleh karenanya, ia pun mendorong pemerintah membentuk satgas independen. Menurutnya ini lebih menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Kalau sungguh-sungguh, pemerintah bentuklah satgas independen," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud membentuk Satgas guna mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud menyebut Satgas ini akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, serta Kejaksaan Agung.
Kemudian Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU mengatakan Satgas tersebut bakal mendalami keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
(mnf/pmg)